Rabu, 29 Desember 2010

Diskusi Asuransi Pertanian bersama AAIB Srilanka

Pertemuan Pada hari Rabu Tanggal 08 Desember 2010 pukul 20.00 WITA sampai dengan 23.44 WITA

Notulen Rapat Tanggal 8 Desember 2010

Tempat : Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo

Peserta :

1. Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo dan para jajaranya

2. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo

3. United Nation Development Program (UNDP)

4. Agricultural & Agrarian Insurance Board Srilanka

5. Secretary of Ministry of Agriculture Srilanka

6. PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967


Notulensi :

Pengembangan program asuransi untuk pertanian di Srilanka sudah dikembangkan sejak tahun 1973 yang dimulai oleh 1 komoditi yaitu padi, dan saat ini sudah ada beberapa komoditi yang dikembangkan seperti cokelat, teh, karet, tebu dan lain sebagainya. Asuransi pertanian ini menyediakan perlindungan dari kerugian sepeti bencana alam sehingga dapat memberikan jaminan kepastian kepada petani dalam hal keuangan yaitu hasil panen dan semuanya itu juga dijamin oleh negara. Asuransi pertanian ini juga berguna bagi masyarakat yang ingin mempunyai lahan, para investor, koordinator proyek, dan pemerintah. Disamping itu asuransi pertanian ini juga dapat memberikan jaminan kepada Bank ketika para petani ingin mengajukan pinjaman kredit sehingga hal ini dapat menjadi solusi ketika sulitnya para petani mendapatkan pinjaman kredit dari Bank. Di Srilanka sendiri setidaknya sudah ada 9 Asuransi yang mengembangkan Asuransi pertanian dan tergabung dalam Agricultural & Agrarian Insurance Board (AAIB).

Ada beberapa tipe dari Asuransi pertanian yang dikembangkan di Srilanka diantaranya :

1. Asuransi tanaman

2. Asuransi perkebunan

3. Asuransi perikanan

4. Asuransi holtikutural

5. Asuransi peternakan ulet sutera

6. Asuransi peternakan sapi, kambing, domba,dan unggas

Adapun beberapa resiko dalam asuransi pertanian :

1. Resiko alam seperti bencana alam

2. Resiko sosial seperti huru hara atau kerusuhan

3. Resiko ekonomi seperti krisis global, krisis moneter

4. Resiko personal sepeti moral hazard petani

Selain itu asuransi pertanian ini harus mencakup industri asuransi, pertanian, petani dan pemilik modal dengan mempertimbangkan bagaimana asuransi pertanian ini bisa masuk sampai ke pelosok desa dan juga dapat menghubungkannya dengan pihak perbankan, pembayaran premi yang adil dan juga penanganan klaim yang cepat. Untuk itu perlu dilakukan indentifikasi pasar, keuntungan yang dapat diperoleh para petani dan pihak asuransi dan menghitung bagaimana cash flownya. Adapun yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah permintaan pasar dan bagaimana kondisi dari permintaan tersebut serta daya beli petani itu sendiri. Oeh karena itu perlu dibuat suatu sistem pembayaran dan perhitungan premi yang tepat oleh tenaga ahli. Namun jika tidak ada tenaga ahli, bisa juga berdasarkan data-data dari pemerintah khususnya dinas pertanian. Premi yang dibebankan berbeda-beda tergantung jenis tanaman, waktu tanam dan resikonya.

Dalam asuransi pertanian di Srilanka, peran pemeintah sangat penting terutama dalam hal dukungan asuransi. Adapun peranan pemerintah Srilanka diantaranya :

1. Menyediakan pemetaan manajemen resiko dari pertanian. Hal ini penting terutama dalam hal daerah mana yang sering terdapat bencana.

2. Memberikan subsidi premi asuransi pertanian bagi petani.

3. Apabila terjadi kerugian yang disebabkan bencana secara nasional maka kerugian tersebut akan di jamin oleh pemerintah, pihak asuransi hanya menjamin kerugian akibat bencana lokal.

4. Mengawasi skema pembiayaan asuransi ini terutama ke pelosok daerah

5. Membuat sistem dalam manajemen penanganan klaim yang baik

6. Menanggung semua biaya administrasi premi dari asuransi pertanian.

Walaupun demikian ada beberapa permasalahan diantaranya :

1. Moral & phisical hazard yang jelek dari petani

2. Tingginya biaya administrasi yang dibebankan kepada petani

3. Keterbatasan keuangan dari petani

4. Pengaruh politk

5. Tingkat pendidikan petani


Kesimpulan Rapat:

1. PT ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967 diminta oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk membuat skema Asuransi Pertanian di Indonesia Khususnya di Provinsi Gorontalo seperti yang ada di Srilanka untuk dijalankan tahun 2011.

2. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersedia mengajukan Anggaran untuk Premi Asuransi Pertanian tersebut.

3. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Bersedia memberikan Dukungan Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan Asuransi Pertanian Tersebut.

4. Pembahasan Teknik dan Skema Asuransi Pertanian dilanjutkan dengan diskusi antara PT BUMIDA 1967 dengan AAIB di Loby Hotel Quality di Kota Gorontalo antara Pukul 09.00 WITA s/d 10.00 WITA.

5. PT BUMIDA 1967 diminta untuk melakukan Presentasi pada Hari Rabu Tanggal 15 Desember 2010 pukul 09.00 WITA dihadapan Kadistan Provinsi Gorontalo dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Keterangan:

Notulensi ini merupakan penjabaran dari presentasi yang dibawakan oleh Agricultural & Agrarian Insurance Board bersama dengan Kementerian Pertanian Srilangka dengan Hard copy dari powerpoint presentasi terlampir.


Pertemuan pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2010

Notulen Diskusi Tanggal 9 Desember 2010

Pertemuan dimulai pukul 10.00 WITA s/d 11.18 WITA di Loby Hotel Quality Kota Gorontalo. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Saya (Yoga Purwa Satwa), Sdr. Arif Nurdianto (Bumida), Ms. MMC. Manthilaka (AAIB Srilangka) serta Ms. Nirmala De Zoysa (AAIB Srilangka). Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Bapak Syamsir Djafar Kiayi dari UNDP sedangkan sebagai penerjemah adalah Bapak Zulfikar dari UNG pertemuan tersebut membahas permasalahan tentang Kiat-kiat Pembentukan Program Asuransi Pertanian, Program Reasuransi Asuransi Pertanian, penghitungan Rate Premi, dan Teknik Penilaian Kerugian. Berikut beberapa cuplikan Percakapan kami:

1. Pembahasan Kiat-kiat Pembentukan Asuransi Pertanian:

Saya

:

Bagaimana awal mula dirikannya asuransi pertanian di srilangka?

Ms. Nirmala

:

Dimulai pada tahun 1973, Srilangka merupakan Negara yang memiliki iklim yang tidak menentu. Penduduknya sebagian besar adalah petani. Asuransi pertanian didirkan karena adanya kebutuhan dari lembaga keuangan seperti bank untuk memberikan batuan pinjaman modal kepada petani.

Saya

:

Bagaimana pembentukannya?

Ms. Nirmala

:

Diawali ketika pemerintah ingin memberikan subsidi kepada para petani, kemudian pemerintah mendirikan program asuransi untuk dapat menilai petani yang layak mendapatkan subsidi tersebut.

Ms. Manthilaka

:

Pada mulanya asuransi kerugian yang didukung pemerintah diperintahkan untuk menyiapkan konsep program asuransi pertanian kurang lebih selama satu tahun. Dan melakukan riset terhadap program tersebut selama 11 (sebelas) tahun.

Saya

:

Bagimana risetnya?

Ms. Manthilaka

:

Dimulai dengan lingkup area yang kecil dalam satu wilayah, dengan resiko yang kecil dan manajemen pertanian yang baik. Kemudian apabila hal tersebut telah berhasil maka dilanjutkan dengan lingkup area yang lebih luas namun dengan resiko yang jarang dan manajemen pertanian yang masih baik. Apabila berhasil maka dilanjutkan dengan yang lebih komplek lagi.

Ms. Nirmala

:

Memang dibutuhkan waktu yang lama untuk melakukan riset tersebut. Riset dibutuhkan karena setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Karena tujuan perusahaan asuransi adalah untuk mendapatkan keuntungan bukan memperoleh kerugian. Apakah perusahaan anda merupakan Asuransi kerugian

Saya

:

Ya, perusahaan kami merupakan asuransi kerugian.

Ms. Nirmala

:

Karena Program Asuransi Pertanian lebih baik dikelola oleh Perusahaan Asuransi Kerugian. Sebaiknya jangan mencover lebih dari 4(empat) kali musim tanam dalam suatu area dan komoditas yang sama. Langkah pendiriaan haruslah bertahap dan ambillah keuntungan minimal 10 %.

2. Program Reasuransi Asuransi pertanian

Saya

:

Bagaimana dengan program reasuransi di Srilangka?

Ms. Nirmala

:

Kebetulan di Srilangka tidak memiliki Program Reasuransi, dan kami sarankan jangan lansung dengan program reasuransi.

Saya

:

Lalu Bagaimanakah Perusahaan Asuransi mengelola resiko yang masuk?

Ms. Nirmala

:

Kami mengelola resiko secara lokal dan semua resiko yang bukan bersifat nasional langsung ditanggung oleh perusahaan.

Saya

:

Bukankah program reasuransi dibutuhkan dalam setiap program asuransi?

Ms. Nirmala

:

Di Negara kami setiap resiko local langsung ditahan oleh perusahaan. Namun untuk resiko yang besifat nasional seperti tsunami yang terjadi di Negara kami dan Aceh langsung ditangani oleh pemerintah. Sehingga setiap kerugian petani yang mengalami bencana nasional di ganti oleh pemerintah langsung.

Ms. Manthilaka

:

Sebaiknya jangan menggunakan Program Reasuransi dahulu, karena program Asuransi ini di tempat kami masih menguntungkan. Namun apabila perusahaan anda ingin sharing resiko, sebaiknya sharing dengan perusahaan asuransi lain dan tunjuklah salah satu sebagai leadernya.

Saya

:

Jika kebutuhan Asuransi ini sangat mendesak sedangkan riset membutuhkan waktu yang lama, data apa sajakah yang diperlukan untuk pembentukannya?

Ms. Nirmala

:

Sebaiknya anda berhubungan dengan kantor dinas pertanian lokal, dan meminta data-data seperti data jumlah petani, data jumlah pertanian, data komoditas pertanian setempat, jenis pola tanam, dan data-data lainnya yang dibutuhkan

3. Perhitungan Rate Premi Asuransi pertanian

Saya

:

Bolehkah saya mengetahui rate premi yang diterapkan di Srilangka? Atau mungkin anda memilki table ratenya.

Ms. Manthilaka

:

Kami mienghitung rate premi berdasarkan dari riset dan rasio klaim. Rate adalah berbeda untuk setiap jenis komoditi dan tempat bercocok tanam. Faktor-faktor yang perlu diikutsertakan untuk menghitung rate adalah rasio klaim yang terjadi, jumlah petani dan pertaniannya, competitor atau perusahaan asuransi lain, faktor iklim, waktu tanam.

Penerjemah

:

Mungkin anda (Ms. Nirmala) dapat memberikan table rate asuransi pertanian di Srilangka?

Ms Nirmala

:

Kebetulan kami tidak membawanya, namun dapat kami berikan gambaran sebagai berikut: untuk rate premium kami terapkan sekitar 4 % sampai dengan 10 %.

Saya

:

Boleh saya tahu rate tanaman padi ?

Ms. Nirmala

:

Rate padi kami terapkan antara 4% sampai dengan 5%, untuk jagung adalah 7% sampai dengan 9%, sedangkan rate tertinggi adalah tebu dengan rate 10 %. Rate tersebut berbeda-beda sesuai dengan lokasi dan komoditas pertaniannya. Perhitungan rate didasarkan pada faktor-faktor yang telah saya sebutkan sebelumnya seperti rasio klaim ,jumlah petani dan kompetitor.

Ms. Manthilaka

:

Mari saya tunjukan cara menghitungnya sebagai berikut (sambil menuliskan rumusnya dan memberikan gambarannya di notebook.)

4. Teknik Penilaian Kerugian Asuransi pertanian

Saya

:

Bagaimanakah cara menilai kerugian?

Ms. Nirmala

:

Kami di Srilangka memiliki 2 (dua) metode teknik penilaian kerugian sebagai berikut: yang pertama adalah Dengan cara memilih sampel yang kemudian dibawa ke laboratorium klaim perusahaan kami untuk dianalisa dan dihitung kerugiannya dibandingkan prosentase seluruh area kerugian secara scientific meter persegi. Sedangkan yang selanjutnya adalah dengan cara kami mengundang beberapa petani ahli yang kami tunjuk untuk menghitung nilai kerugian tersebut.

Saya

:

Metode manakah yang paling sering diterapkan di Srilangka?

Ms. Nirmala

:

Kami lebih menyukai metode yang kedua yaitu dengan cara meminta seorang ahli untuk menilai kerugian. Karena menurut kami lebih cepat dan lebih murah.

Saya

:

Apakah ada kendala dari metode dengan memanggil petani ahli?

Ms. Manthilaka

:

Kendala kami adalah kemungkinan adanya ketidakjujuran dari petani ahli yang kami tunjuk, mungkin petani ahli tersebut telah disuap oleh tertanggung agar menyatakan klaim yang lebih besar. Untuk mengatasi hal tersebut, maka kami biasanya melatih tenaga ahli sebagai staff perusahaan asuransi.

Sdr Arif N.

:

Didalam presentasi tadi malam anda menyebutkan bahwa penyelesaian klaim sampai dengan 14 hari, bagaimana cara anda menyelesaikan klaim selama 14 hari tersebut?

Ms. Nirmala

:

Sebenarnya waktu 14 hari tersebut merupakan jangka waktu pelaporan terjadinya klaim sedangkan waktu penyelesaian klaim tergantung dari jenis tanaman dan seberapa besar kerugiannya.

Sdr Arif N.

:

Pernahkah anda mendapatkan klaim yang besar dan bagaimana anda menyelesaikannya?

Ms. Nirmala

:

Sampai saat ini kami belum pernah mendapatkan klaim yang besar karena klaim-klaim besar biasanya di negara kami merupakan klaim-klaim nasional dan itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah Srilanka. Kami hanya menangani klaim-klaim lokal dan klaim tersebut biasanya kecil.

Gorontalo, 10 Desember 2010

Hormat kami,

Peserta Diskusi dan Rapat

Yoga Purwa Satwa, S.Pt, AAAIK/ Arif Nurdianto, S.Pt

Kasie Tehnik, Keu, & Umum / Kasie Pemasaran & Operasional



Tidak ada komentar: